Update Ekonomi 31 Mei 2024
Update Global
- PMI Manufaktur NBS China turun menjadi 49,5 pada Mei 2024 dari 50,4 pada bulan sebelumnya. Angka ini meleset dari perkiraan pasar dengan kenaikan menjadi pada level 50,5. Ini merupakan kontraksi pertama dalam aktivitas manufaktur sejak Februari 2024, dipicu oleh pesanan baru dan penjualan luar negeri turun setelah meningkat dalam dua bulan sebelumnya. Selain itu, lapangan kerja tetap melemah di tengah penurunan tingkat pembelian. Disisi lain, output produksi meningkat selama tiga bulan berturut-turut namun tingkat pertumbuhannya merupakan yang terlemah secara berturut-turut. Dari segi harga, inflasi biaya input meningkat ke level tertinggi dalam delapan bulan terakhir, sementara harga output naik setelah turun dalam tujuh bulan sebelumnya. Sentimen tetap optimis meskipun melemah ke level terendah dalam tiga bulan. (Trading Economics)
Update Geopolitik
- Menteri pertahanan AS dan China melakukan pertemuan dan diskusi membahas isu-isu geopolitik yang penting mulai dari Taiwan dan Laut China Selatan hingga Ukraina dan konflik di Timur Tengah. Para pejabat dari China mengapresiasi pembicaraan tersebut dan mengatakan bahwa AS dan China akan saling membantu untuk memitigasi miskalkulasi. Diskusi tersebut berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan dan kedua belah pihak sepakat untuk menjaga pertukaran dan komunikasi. Kedua belah pihak diperkirakan sepakat agar komandan militer tingkat teater melanjutkan pembicaraan dalam beberapa bulan mendatang dan membentuk kelompok kerja komunikasi krisis pada akhir tahun 2024. (Bloomberg)
Update Domestik
- Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan kepesertaaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan diberlakukan bagi para pekerja yang gajinya di atas upah minimum provinsi (UMP). Bagi para pekerja yang memiliki gajinya di bawah upah minimum tidak akan dikenakan potongan Tapera. Targetnya, pemerintah akan mengambil potongan upah untuk BP tapera mulai 2027. Saat ini, Kemnaker tengah menyusun aturan teknis terkait kepesertaaan Tapera untuk para pekerja swasta melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Targetnya, Permenaker tersebut akan rampung paling tidak sebelum 2027 di mana tapera mulai aktif dibebankan kepada pekerja, terutama di sektor formal. (IDXChannel)