Sikap KPI Pusat Atas Informasi Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Lingkungan Kerja KPI Pusat
Jakarta (1/9/2021) – Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Maka, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
- Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
- Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.
- Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.
Demikian keterangan yang dapat disampaikan KPI Pusat. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Jakarta, 1 September 2021
Ketua KPI Pusat
AGUNG SUPRIO