Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

1. Seiring terkendalinya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah akhirnya resmi mencabut aturan wajib pakai masker baik dalam melakukan perjalanan maupun kegiatan fasilitas publik yang berskala besar. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah untuk dapat menyosialisasikan aturan terbaru tersebut yang tertuang didalam Surat Edaran (SE) No. 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Jumat (9/6). Sehingga diharapkan, masyarakat dapat lebih memahami aturan-aturan lainnya yang tertuang didalamnya meskipun aturan kewajiban masker telah dicabut.
B. Meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk tetap memantau serta mengawasi mobilitas masyarakat ditengah pencabutan kewajiban masker. Sehingga apabila situasi atau kondisi kasus Covid-19 di tanah air mengalami peningkatan kembali, pemerintah dapat segera menginjak rem darurat atau mengambil kebijakan yang tepat guna menekan penyebaran/penularan Covid-19 kembali meluas.
C. Meminta komitmen pemerintah untuk terus berupaya mengakselerasi vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis empat, terutama bagi kelompok yang berisiko tinggi tertular Covid-19. Upaya ini diperlukan dengan tujuan untuk membentuk kekebalan komunitas ditengah masa transisi endemi Covid-19.
D. Mengimbau masyarakat untuk tidak bereuforia dalam merespon pencabutan aturan wajib masker, dan diharapkan tetap mengikuti imbauan pemerintah dalam melengkapi dosis vaksin Covid-19, juga aturan lainnya seperti anjuran memakai masker di ruang publik atau ketika dalam kondisi sakit serta tetap menjaga jarak dan taat prokes bagi yang tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
2. Kementerian Agama meluncurkan kanal pengaduan bagi jamaah haji yang diberi nama ‘Jemaah Lapor Gusmen’, sebagai fasilitas pengaduan bagi jemaah yang memiliki beberapa keluhan selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi. Respon Ketua MPR RI:
A. Menyambut baik peluncuran kanal ‘Jemaah Lapor Gusmen’ yang ditujukan Kemenag dalam rangka memudahkan jamaah haji menyampaikan permasalahannya selama menjalani prosesi ibadah haji di Tanah Suci, baik yang terkait dengan fasilitas akomodasi, transportasi, kesehatan, keamanan, maupun terkait dengan fasilitas ibadah. MPR menilai, inovasi ini merupakan langkah tepat pemerintah dalam menampung segala keluhan atau permasalahan jemaah haji yang bisa dijadikan bahan evaluasi oleh Kemenag dalam mematangkan persiapan dan kesiapan ibadah haji berikutnya.
B. Meminta Kemenag melalui PPIH untuk dapat memasifkan sosialisasi serta edukasi kepada jemaah terkait kanal pengaduan tersebut, baik mulai dari fungsinya hingga cara mengaksesnya. Sehingga diharapkan, para jemaah paham dan bisa langsung menyampaikan aduannya secara tepat di kanal tersebut.
C. Meminta komitmen Kemenag untuk terus memonitor seluruh aduan/laporan yang masuk kedalam kanal ‘Jemaah Lapor Gusmen’, serta diminta agar secara sigap dan cepat merespon aduan terkait permasalahan jemaah dengan tetap mengklasifikasikannya sesuai prioritas.
3. Ditemukan kasus penjualan jenis obat keras tertentu/OKT atau psikotropika yang dilakukan oleh seorang pemuda dengan ditemukannya 1.300 tablet OKT di dalam rumah pelaku. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini aparat keamanan dan Badan Narkotika Nasional/BNN untuk segera menangani kasus tersebut dan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku sampai menimbulkan efek jera.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini BNN dan aparat kepolisian untuk mengevaluasi kasus-kasus narkotika yang terjadi di Indonesia belakangan ini, dikarenakan diperlukan strategi lain yang inovatif untuk menekan kasus-kasus narkotika di kemudian hari.
C. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur rawan potensi penyelundupan narkotika, dan mengawasi wilayah-wilayah yang masih memiliki kasus tinggi penggunaan narkotika.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini BNN, memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat akan dampak buruk penggunaan narkotika, dan menggencarkan pengawasan di lapangan. MPR mengimbau masyarakat untuk aktif memberitahukan kepada aparat atau pemerintah apabila mengetahui adanya potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Terimakasih.