Percepatan Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih: Strategi, Implementasi, dan Tantangan

By Green Berryl
Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan membentuk satuan tugas (satgas) harian untuk mengakselerasi pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Dipimpin oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dengan dukungan lintas kementerian, upaya ini menargetkan penyelesaian administrasi pada akhir Juni 2025 dengan anggaran mencapai Rp400 triliun. Program ini berfokus pada 52.266 desa yang belum memiliki koperasi, merevitalisasi 4.641 KUD tidak aktif, dan mengembangkan 31.213 koperasi yang sudah ada. Kemenkop telah menyusun enam model bisnis dan tiga modul pembentukan sebagai bagian dari tujuh mandat presiden, sementara tantangan utama meliputi variasi kapasitas SDM desa dan perlunya pengelolaan profesional untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Landasan Kebijakan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan strategis yang dirancang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi pedesaan Indonesia. Kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada 27 Maret 2025[1][2]. Instruksi ini secara khusus bertujuan untuk mengakselerasi pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi desa berbasis koperasi.
Koperasi Desa Merah Putih memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari jenis koperasi lainnya. Menurut Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, “Kopdes itu Koperasi milik Pemerintah Desa, itu kira-kira intinya, milik masyarakat desa. Kan Koperasi banyak bentuk, ada perorangan, ada yang kelompok, tapi ini Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi yang milik Pemerintah Desa atau milik masyarakat desa itu”[3]. Perbedaan mendasar ini menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai lembaga ekonomi yang terintegrasi dengan struktur pemerintahan desa dan sekaligus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan bahwa program Kopdes Merah Putih merupakan “wujud dari perwujudan daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian dan goncangan dinamika global”[2]. Ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk pembangunan ekonomi lokal, tetapi juga memiliki dimensi strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional Indonesia secara keseluruhan melalui penguatan ekonomi dari tingkat desa.
Tujuh Mandat Presiden untuk Kemenkop
Dalam rangka mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto memberikan tujuh mandat khusus kepada Kementerian Koperasi, yang meliputi langkah-langkah strategis untuk implementasi program ini. Mandat-mandat tersebut mencakup aspek perencanaan, pengembangan kapasitas, inventarisasi, dan evaluasi yang komprehensif[1][8].
Mandat pertama adalah menyusun model bisnis Kopdes Merah Putih. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi telah melaporkan bahwa saat ini sudah terdapat enam model bisnis yang disusun sesuai dengan arahan Presiden. “Konsep bisnis outlet, Juklak (petunjuk pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan juknis pengelolaan 6 outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian dan Lembaga lain,” jelasnya[1].
Pembentukan Satgas dan Koordinasi Lintas Kementerian
Untuk mempercepat implementasi program Kopdes Merah Putih, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harian yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Zulhas ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengkoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa[2][3].
“Karena Inpres judulnya kan percepatan, saya diminta [Presiden Prabowo] mengkoordinasi dan nanti akan ditambah dengan Satgas yang akan bertugas harian,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025)[2]. Satgas ini akan mulai bertugas secara intensif mulai Senin mendatang dan akan melakukan koordinasi rutin dengan berbagai kementerian dan lembaga[3][6].
Implementasi program Kopdes Merah Putih melibatkan banyak kementerian dan lembaga dengan peran yang berbeda-beda. Selain Kemenko Pangan dan Kementerian Koperasi sebagai koordinator utama, program ini juga melibatkan Kementerian Desa, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Bappenas, Badan Pangan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan[2][6].
Koordinasi yang erat antarinstansi ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan program. “Nanti mulai Senin kita akan terus, di sini harian, karena Satgas harian untuk terus melakukan rapat bersama kementerian lainnya di sini, koordinasi dengan desa-desa agar segera membentuk percepatan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Zulhas[2]. Menteri Koperasi Budi Arie juga menekankan pentingnya kolaborasi, “Diharapkan K/L dapat terus mempererat kolaborasi agar target launching Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang dapat terlaksana dengan baik”[7].
Proses dan Target Implementasi
Proses implementasi program Kopdes Merah Putih dibagi menjadi beberapa tahap, dengan target waktu yang jelas. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan kelembagaan Kopdes secara administratif ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025, sementara pembangunan fisik akan dilakukan secara bertahap setelahnya[4][7].
Status dan Distribusi Koperasi di Indonesia
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Kementerian Koperasi, terdapat variasi yang signifikan dalam keberadaan dan status koperasi di seluruh Indonesia. Informasi ini penting untuk menentukan strategi pembentukan Kopdes Merah Putih dan prioritas implementasi program. Data menunjukkan adanya tiga kategori utama dalam kondisi koperasi di Indonesia[1][2][4][8].
Pertama, terdapat 52.266 desa yang belum memiliki koperasi sama sekali. Desa-desa ini menjadi prioritas utama dalam program pembentukan Kopdes Merah Putih karena membutuhkan pembentukan koperasi dari awal. “Terdapat 52.266 desa yang belum memiliki koperasi sehingga menjadi prioritas dalam program ini,” jelasnya Menteri Koperasi Budi Arie[1].
Kedua, terdapat 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tercatat tidak aktif. Koperasi-koperasi ini membutuhkan revitalisasi dan penyegaran untuk dapat kembali beroperasi secara efektif. Program Kopdes Merah Putih akan mendorong reaktivasi KUD yang tidak aktif ini melalui berbagai strategi pengembangan[1][2][4].
Ketiga, terdapat 31.213 desa/kelurahan yang sudah memiliki koperasi aktif dan siap untuk dikembangkan lebih lanjut. “Kemudian ada 31.213 desa/kelurahan yang sudah ada koperasinya dan siap untuk dilakukan pengembangan,” tambah Budi Arie[1]. Koperasi yang sudah ada ini memiliki potensi untuk ditransformasikan menjadi Kopdes Merah Putih dengan berbagai peningkatan dan pengembangan.
Selain itu, terdapat sekitar 34.000 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang berpotensi untuk ditransformasikan menjadi Kopdes. “Ada 34 ribu Gapoktan juga, nanti lihat hasil konsolidasi,” ujar Budi Arie[4]. Ini menambah potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
Aspek Pendanaan dan Anggaran
Program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih membutuhkan pendanaan yang sangat besar. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memperkirakan setiap unit kopdes membutuhkan modal awal sekitar Rp5 miliar, yang berarti total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp400 triliun[4][5].
“Kalau misalnya 80.000 dikalikan Rp5 miliar itu artinya sekitar Rp400 triliun (modal keseluruhan),” kata Budi Arie saat berada di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (10/4/2025)[5]. Angka ini menunjukkan besarnya skala program ini dan jumlah investasi yang dibutuhkan untuk mengimplementasikannya secara menyeluruh.
Tantangan dan Strategi Implementasi
Pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan keberhasilan program. Menteri Koperasi Budi Arie menyadari bahwa program ini dihadapkan dengan “berbagai tantangan serius seperti ragam skala ekonomi di desa, kapasitas dan sumber daya manusia (SDM) di desa yang bervariasi hingga potensi dominasi individu atau kelompok dalam pengelolaan koperasi”[7].
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, berbagai strategi implementasi telah direncanakan. Salah satunya adalah fokus pada pengelolaan yang profesional. Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya pengelolaan yang baik dan profesional, “Pendanaan nanti akan Menteri Keuangan sama BUMN. Karena pengalaman yang lalu, koperasi-koperasi, ini betul-betul harus kita kelola dengan baik dan profesional”[2].
Selain itu, Kemenkop juga telah menyusun modul pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa. “Modul ini akan menjadi acuan pemerintah desa dalam membentuk Kopdes Merah Putih. Saat ini, telah diterbitkan tiga modul, dan masih akan dilengkapi dengan modul-modul lainnya,” jelas Budi Arie[1].
Fasilitasi pendampingan dan pelatihan bagi sumber daya manusia di bidang perkoperasian juga menjadi strategi penting untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi[8]. Penguatan manajemen koperasi berbasis digital juga direncanakan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih[8].
Kesimpulan dan Prospek Masa Depan
Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih merupakan program ambisius yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa dan ketahanan ekonomi nasional Indonesia. Dengan dukungan hukum melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan koordinasi lintas kementerian yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, program ini diharapkan dapat mencapai target pembentukan kelembagaan pada Juni 2025 dan peluncuran pada 12 Juli 2025.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebutuhan anggaran yang besar dan variasi kapasitas SDM di desa, program ini memiliki potensi signifikan untuk mengubah lanskap ekonomi pedesaan di Indonesia. Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengatasi masalah ekonomi di desa seperti utang online, tengkulak, dan rentenir, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global[2][8].
Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada efektivitas koordinasi antarinstansi, profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa dan masyarakat. Dengan pendekatan yang komprehensif dan implementasi yang efektif, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi katalisator pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Citations:
[1] Kemenkop Kantongi 7 Tugas dari Presiden Prabowo untuk Wujudkan 80 Ribu Kopdes https://infobanknews.com/kemenkop-kantongi-7-tugas-dari-presiden-prabowo-untuk-wujudkan-80-ribu-kopdes/
[2] Prabowo Sahkan Inpres Kopdes Merah Putih, Zulhas Bergegas … https://ekonomi.bisnis.com/read/20250410/12/1868175/prabowo-sahkan-inpres-kopdes-merah-putih-zulhas-bergegas-bentuk-80000-koperasi
[3] Zulhas Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Harus Dikelola … https://www.tvonenews.com/ekonomi/320491-zulhas-tegaskan-koperasi-desa-merah-putih-harus-dikelola-profesional-satgas-harian-disiapkan
[4] Menkop Targetkan 80 Ribu Entitas Kopdes Merah Putih Terbentuk … https://validnews.id/ekonomi/menkop-targetkan-ribu-entitas-kopdes-merah-putih-terbentuk-juni
[5] Fakta-fakta Rencana Prabowo Bangun 80 Ribu Kopdes Merah Putih, Modalnya Rp400 Triliun https://www.metrotvnews.com/read/b2lCpO5P-fakta-fakta-rencana-prabowo-bangun-80-ribu-kopdes-merah-putih-modalnya-rp400-triliun
[6] Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Kopdes, Kejar Target 80 Ribu … https://validnews.id/ekonomi/pemerintah-bakal-bentuk-satgas-kopdes-kejar-target-ribu-koperasi
[7] Menkop Targetkan Pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih … – VOI https://voi.id/ekonomi/474623/menkop-targetkan-pembentukan-80-000-kopdes-merah-putih-selesai-akhir-juni-2025
[8] Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Prabowo Beri 7 Mandat ke Kementerian Koperasi https://nasional.kompas.com/read/2025/04/10/15265311/inpres-kopdes-merah-putih-terbit-prabowo-beri-7-mandat-ke-kementerian
[9] [FULL] Menko Pangan Zulkifli Hasan soal Instruksi … – YouTube https://www.youtube.com/watch?v=LTKne_nIAkI
[10] Pemerintah Bikin Satgas, Kebut Pembentukan 80.000 Kopdes … https://money.kompas.com/read/2025/04/10/151840526/pemerintah-bikin-satgas-kebut-pembentukan-80000-kopdes-merah-putih?page=all
[11] Zulkifli Hasan – Instagram https://www.instagram.com/zul.hasan/reel/DIQlllXy9GS/
[12] Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Rampung Akhir Juni 2025 https://kabarbursa.com/makro/124739/koperasi-desa-merah-putih-ditarget-rampung-akhir-juni-2025
[13] Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 … https://www.pendamping-desa.com/2025/04/instruksi-presiden-republik-indonesia.html
[14] Pemerintah Mau Bikin Satgas Khusus Percepat Pembentukan … https://www.metapos.id/pemerintah-mau-bikin-satgas-khusus-percepat-pembentukan-80-000-koperasi-desa-merah-putih/
[15] Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan … https://www.instagram.com/reel/DIQm0jiTNvO/
[16] Budi Arie: 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juni 2025 https://nasional.kompas.com/read/2025/04/10/15381991/budi-arie-80000-koperasi-desa-merah-putih-rampung-juni-2025
[17] Inpres 9 Tahun 2025 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa … https://peradesmojokerto.com/post/inpres-9-tahun-2025-percepatan-pembentukan-koperasi-desa-kelurahan-merah-putih
[18] Skema Pendanaan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Disusun … https://nasional.kontan.co.id/news/skema-pendanaan-80000-koperasi-desa-merah-putih-disusun-kemenkeu-dan-bumn
[19] Desak 1.000 Koperasi Desa Merah Putih Didirikan di Jateng, Zulhas https://www.kemenkopangan.go.id/detail-berita/desak-1-000-koperasi-desa-merah-putih-didirikan-di-jateng-zulhas-pakai-apbn-atau-apbd
[20] Pemerintah Targetkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih di Juni https://kabarbursa.com/makro/124732/pemerintah-targetkan-80-ribu-kopdes-merah-putih-di-juni