Kebijakan Non-Kuota Impor: Analisis Historis dan Implikasi Kontemporer

By Green Berryl
Kebijakan penghapusan kuota impor yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto memiliki resonansi historis yang kuat dengan pemikiran Bung Karno dari hampir satu abad yang lalu. Meskipun konteks ekonomi global telah berubah secara signifikan, pertanyaan mendasar tentang dampak liberalisasi perdagangan terhadap kesejahteraan masyarakat dan kedaulatan ekonomi nasional tetap relevan. Tulisan ini menganalisis kebijakan non-kuota impor dalam konteks historis dan implikasinya bagi Indonesia saat ini, dengan merefleksikan pemikiran Bung Karno tentang imperialisme ekonomi dan kaitannya dengan kebijakan perdagangan internasional kontemporer.
Kebijakan Penghapusan Kuota Impor 2025
Pada awal April 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penghapusan kuota impor, terutama untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Presiden berpendapat bahwa kuota impor tidak perlu dibatasi karena bisa menghambat kelancaran perdagangan. “Siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk, hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” ujar Presiden saat menghadiri acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta[1].
Kebijakan ini disambut positif oleh beberapa pihak dalam pemerintahan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penghapusan kuota impor akan sangat membantu ekonomi Indonesia karena kuota impor selama ini tidak memberikan penerimaan negara. Selain itu, kuota impor juga menambah beban transaksi dan menimbulkan ketidakpastian perdagangan[5].
Namun, tidak semua pihak menyambut baik kebijakan ini. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai rencana tersebut berisiko mempercepat kerusakan ekonomi nasional apabila tidak dikawal ketat. Pernyataan Prabowo bisa diterjemahkan bahwa keran impor sengaja dibuka sehingga bisa memicu banjir produk asing, padahal kondisi pasar domestik saat ini sedang rapuh[1].
Implementasi yang Tidak Instan
Implementasi kebijakan penghapusan kuota impor tidak bisa dilakukan secara instan. Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa kebijakan kuota impor diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang perubahan Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Pelaksanaannya perlu dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian[7].
Saat ini, kuota impor diterapkan untuk dua jenis komoditas: non-pangan (seperti gas dan minyak bumi) dan pangan (seperti gula, pergaraman, jagung, beras, daging lembu, perikanan, dan bawang putih)[7]. Perubahan kebijakan ini akan berdampak signifikan pada berbagai sektor ekonomi Indonesia.
Refleksi Historis: Pemikiran Bung Karno tentang Impor dari Jepang
Untuk memahami relevansi kebijakan saat ini, kita perlu kembali ke tahun 1933 ketika Bung Karno menulis artikel berjudul “Impor dari Japan Suatu Rakhmat bagi Marhaen?” di harian Fikiran Rakyat. Tulisan ini lahir dalam konteks masuknya barang-barang impor Jepang yang sangat murah ke Indonesia (saat itu Hindia Belanda) pada masa resesi ekonomi dunia.
Konteks Historis Impor Jepang ke Hindia Belanda
Pada 1930-an, Hindia Belanda sedang mengalami resesi ekonomi global. Perdagangan ekspor lesu, pendapatan pemerintah menurun, gaji pegawai dipangkas, dan banyak pabrik tutup yang menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan[3]. Dalam situasi sulit ini, masuknya barang-barang Jepang yang sangat murah seperti “Kemeja limabelas sen, handuk lima sen, saputangan dua sen, piring empat sen” menjadi semacam penyelamat bagi masyarakat yang daya belinya menurun drastis.
Barang-barang Jepang mulai membanjiri Hindia Belanda sejak 1930, dibawa oleh pedagang Jepang dan dijual di toko-toko milik orang Jepang[8]. Toko Okamura milik orang Jepang di Kramat, Batavia, bahkan memasang promosi menarik: “Siapa belandja lebih dari f.1 dapat presen barang bagoes”[3]. Dalam masa krisis ekonomi, promo semacam ini sangat menggiurkan bagi masyarakat.
Data menunjukkan bahwa nilai ekspor Jepang ke Hindia Belanda meningkat drastis dari hanya 10,9% pada 1929 menjadi 31% pada 1933, sementara ekspor Belanda ke Hindia Belanda justru turun dari 17,7% menjadi 12,4% pada periode yang sama[2]. Ini menunjukkan betapa kuatnya penetrasi produk Jepang ke pasar Indonesia saat itu.
Pandangan Kritis Bung Karno
Meskipun barang-barang impor dari Jepang tampak menguntungkan bagi masyarakat dalam jangka pendek, Bung Karno memperingatkan bahwa impor tersebut sebenarnya adalah bentuk imperialisme ekonomi baru. Dia menganalogikan dengan impor dari Twente (Belanda) yang sebelumnya menghancurkan industri tekstil lokal Indonesia.
Bung Karno menulis: “Memang, terlihat dengan sekelebatan mata sahaja, pemasukan barang dari Japan itu adalah suatu deus ex machina, suatu dewa penulung dari kayangan.” Namun, dia mempertanyakan: “Apakah benar kita wajib memuji impor dari Japan ini sampai muluk-muluk, membilang terimakasih diatasnya sampai habis-habisan, mengeramatkan kepadanya sampai semua radikalisme yang ada di dalam dada kita habis kabur ke kayangan?”
Dia mengingatkan bahwa sebelumnya Indonesia memiliki industri tekstil yang kuat. Mengutip G.P. Rouffaer, dia menyatakan bahwa “Di dalam zaman dulu tanah Jawa adalah mengambil kain-kain yang lebih halus dari pasisir, tetapi kain-kain untuk keperluan sehari-hari dia bisa membikin sendiri untuk kebutuhan tanah Jawa dan malahan juga untuk sebagian besar daripada Kepulauan Hindia.”
Namun, masuknya barang-barang impor dari Twente (Belanda) yang lebih baik dan murah menghancurkan industri tekstil lokal. Bung Karno menyimpulkan: “kita punya daya menghasilkan menjadi mati sama sekali, kita punya daya cipta alias kepandaian dan kemampuan-membikin padam sama sekali, hancur sama sekali, binasa sama sekali!”
Imperialisme Ekonomi dalam Pandangan Bung Karno
Bagi Bung Karno, baik impor dari Twente maupun dari Jepang memiliki hakikat yang sama: imperialisme ekonomi. Meskipun impor Jepang lebih murah dan dirintangi oleh bea, sementara impor dari Twente didukung dengan bea, keduanya merupakan bentuk imperialisme yang berbeda sisi tapi sama hakikatnya.
Dia memperingatkan bahwa meskipun saat itu barang-barang Jepang murah dan seolah-olah meringankan beban masyarakat, namun ketika Jepang sudah menguasai pasar dan menyingkirkan kompetitor, mereka akan menaikkan harga. “Nanti kalau imperialisme Japan itu sudah menang persaingannya dengan imperialisme Barat, nanti kalau ia sudah menggagahi sendiri seluruh pasar di benua Timur ini, nanti kalau tidak ada konkurensi lagi dari Barat, nanti ia naikkan harga barang-barangnya itu, memahalkan barang-barangnya itu, memberatkan nasibmu sampai kepada dasar-dasarnya kamu punya kantong.”
Paralel Historis: 1930an vs 2025
Ada beberapa paralel menarik antara situasi 1930an yang dianalisis Bung Karno dengan konteks kebijakan penghapusan kuota impor tahun 2025:
Kemudahan Akses ke Barang Murah
Baik pada 1930an maupun 2025, kebijakan yang memungkinkan masuknya barang impor yang lebih murah memiliki daya tarik jangka pendek yang sama—membantu masyarakat mengakses barang dengan harga yang lebih terjangkau, terutama dalam masa-masa sulit ekonomi.
Kekhawatiran terhadap Industri Domestik
Kekhawatiran yang diungkapkan Bung Karno tentang kehancuran industri lokal akibat banjirnya produk impor memiliki gema dalam kritik terhadap kebijakan non-kuota impor saat ini. Bahkan saat ini, masifnya impor tekstil baik legal maupun ilegal telah menekan pelaku industri tekstil dalam negeri, sehingga mereka kesulitan menjual produk mereka karena pasar dijejali barang impor[9].
Dominasi Ekonomi Asing
Peringatan Bung Karno tentang dominasi ekonomi asing masih relevan dalam konteks globalisasi ekonomi saat ini. Meskipun kemasan dan mekanismenya berbeda, kekhawatiran tentang ketergantungan pada produk impor dan hilangnya kedaulatan ekonomi tetap ada.
Perbedaan Konteks: Globalisasi dan Perjanjian Perdagangan Modern
Meskipun ada paralel, konteks ekonomi global telah berubah secara signifikan:
Perjanjian Perdagangan Multilateral
Tidak seperti pada masa Bung Karno, Indonesia kini telah menandatangani berbagai perjanjian perdagangan multilateral seperti WTO yang membingkai hubungan perdagangan internasional[4]. Indonesia juga memiliki perjanjian bilateral seperti Persetujuan Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA) yang dijadwalkan akan diimplementasikan pada 2025[6].
Hubungan Bilateral yang Lebih Seimbang
Hubungan ekonomi Indonesia-Jepang saat ini jauh lebih seimbang daripada pada masa kolonial. Indonesia dan Jepang kini memiliki hubungan bilateral yang kuat, dengan investasi Jepang di Indonesia mencapai USD4,6 miliar pada 2023, meningkat 30,2% dibandingkan tahun sebelumnya[6]. Total perdagangan Indonesia-Jepang pada periode Januari hingga September 2024 mencapai USD26,40 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Jepang sebesar USD15,77 miliar dan impor dari Jepang sebesar USD10,62 miliar[6].
Kerjasama yang Lebih Luas
Kerjasama Indonesia-Jepang saat ini tidak hanya terbatas pada perdagangan, tetapi juga mencakup berbagai bidang lain. Dalam kunjungan PM Jepang Ishiba Shigeru ke Indonesia pada Januari 2025, kedua negara sepakat untuk memperkuat kemitraan strategis di bidang ekonomi, pertahanan, dan energi[13][15]. Ini menunjukkan hubungan yang lebih kompleks dan saling menguntungkan, tidak semata-mata eksploitatif seperti pada masa kolonial.
Implikasi Kebijakan Non-Kuota Impor
Kebijakan penghapusan kuota impor memiliki implikasi yang kompleks dan multidimensi bagi perekonomian Indonesia:
Potensi Dampak Positif
- Mengurangi Biaya Transaksi dan Birokrasi: Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa penghapusan kuota impor akan mengurangi beban transaksi dan menghilangkan ketidakpastian perdagangan[5].
- Menurunkan Harga Konsumen: Kebijakan ini berpotensi menurunkan harga barang impor, yang dapat menguntungkan konsumen, terutama untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
- Mendorong Kompetisi: Masuknya produk impor dapat mendorong produsen lokal untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, yang pada akhirnya dapat menguntungkan konsumen.
Potensi Dampak Negatif
- Banjir Produk Impor: Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperingatkan bahwa kebijakan ini berisiko memicu banjir produk asing, yang dapat merusak ekonomi nasional jika tidak dikawal ketat[1].
- Tekanan pada Industri Lokal: Seperti yang telah terjadi pada industri tekstil, impor masif dapat menekan produsen lokal dan menyebabkan penutupan pabrik dan PHK[9].
- Ketergantungan pada Produk Impor: Dalam jangka panjang, ketergantungan berlebihan pada produk impor dapat mengancam kedaulatan ekonomi, seperti yang dikhawatirkan Bung Karno.
Menyeimbangkan Perdagangan Bebas dan Perlindungan Industri Domestik
Tantangan utama bagi Indonesia adalah menyeimbangkan manfaat perdagangan bebas dengan kebutuhan melindungi dan mengembangkan industri domestik:
Regulasi yang Tepat Sasaran
Alih-alih kuota impor yang umum, pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk melindungi industri strategis sambil tetap memungkinkan masuknya barang impor untuk sektor lain. Pendekatan ini lebih sesuai dengan prinsip perdagangan bebas yang adil.
Penguatan Daya Saing Industri Domestik
Pemerintah perlu berinvestasi dalam meningkatkan daya saing industri domestik melalui inovasi, peningkatan kualitas, dan efisiensi produksi. Ini sesuai dengan pemikiran Bung Karno tentang pentingnya mengembangkan kemampuan produksi dalam negeri.
Diversifikasi Ekspor
Indonesia perlu memperluas variasi produk ekspor, tidak hanya mengandalkan komoditas primer. Seperti yang diupayakan pemerintah dalam hubungan dengan Jepang, Indonesia berusaha memperluas variasi produk ekspor yang saat ini masih didominasi oleh produk utama seperti batu bara, tembaga, metal, nikel, dan karet[11].
Indonesia di Tengah Dinamika Perdagangan Global
Kebijakan penghapusan kuota impor oleh Presiden Prabowo tidak terjadi dalam ruang hampa, tetapi dalam konteks perubahan global yang lebih luas:
Pergeseran Geopolitik dan Geoekonomik
Dunia saat ini sedang mengalami pergeseran kekuatan ekonomi dan politik, dengan meningkatnya peran negara-negara Asia termasuk China. Ini menciptakan dinamika baru dalam hubungan perdagangan internasional yang berbeda dari masa kolonial.
Tantangan Kapitalisme Global
Seperti yang disebutkan dalam query, “kapitalisme yang mendominasi dunia kini memperlihatkan tanda-tanda kemunduran” dan “kebijakan tarif yang mereka terapkan mengacaukan perdagangan global dan memicu kegemparan.” Ini menciptakan ketidakpastian dalam perdagangan global yang perlu diantisipasi Indonesia.
Peran Indonesia dalam Kerjasama Regional
Indonesia akan menjadi Ketua ASEAN pada 2025, sementara Jepang sebagai mitra utama akan bersama-sama memimpin pelaksanaan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP)[6]. Ini memberikan Indonesia kesempatan untuk memengaruhi arah perdagangan regional dengan cara yang lebih menguntungkan bagi kepentingan nasional.
Kesimpulan: Relevansi Pemikiran Bung Karno di Era Modern
Meskipun ditulis hampir satu abad yang lalu, pemikiran Bung Karno tentang impor dan imperialisme ekonomi masih memiliki relevansi dalam konteks kebijakan perdagangan Indonesia saat ini:
- Kehati-hatian Terhadap Ketergantungan: Peringatan Bung Karno tentang bahaya ketergantungan pada produk impor dan hilangnya kemampuan produksi dalam negeri tetap relevan dalam konteks globalisasi ekonomi saat ini.
- Kepentingan Rakyat sebagai Prioritas: Fokus Bung Karno pada kesejahteraan “Marhaen” (rakyat kecil) mengingatkan bahwa kebijakan perdagangan harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi secara angka.
- Sikap Kritis terhadap Kapitalisme Global: Kritik Bung Karno terhadap kapitalisme dan imperialisme mengingatkan pentingnya sikap kritis terhadap sistem ekonomi global yang cenderung eksploitatif.
- Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi: Pemikiran Bung Karno tentang pentingnya daya cipta dan kemampuan produksi dalam negeri menekankan nilai kemandirian dan kedaulatan ekonomi yang tetap relevan di era globalisasi.
Namun, pemikiran Bung Karno juga perlu diinterpretasikan dalam konteks zaman yang berubah. Seperti yang dia sendiri anjurkan kepada Marhaen: “Terimalah keadaan sekarang, aanvaard-lah keadaan sekarang secara revolusioner!” Ini bukan berarti menerima begitu saja, tetapi menerima secara kritis sambil terus memperjuangkan kepentingan nasional dan rakyat.
Kebijakan penghapusan kuota impor oleh Presiden Prabowo, jika diimplementasikan dengan hati-hati dan dikawal ketat, dapat membawa manfaat bagi perekonomian Indonesia. Namun, seperti yang diingatkan Bung Karno, kita perlu tetap waspada terhadap potensi dampak negatifnya pada industri dalam negeri dan kedaulatan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
“Aanvaarden, tetapi revolutionair aanvaarden, – itulah semboyan kita!” – Bung Karno, 1933.
Citations:
[1] Nasib Swasembada Pangan jika Prabowo Hapus Kuota Impor https://www.tempo.co/ekonomi/nasib-swasembada-pangan-jika-prabowo-hapus-kuota-impor-1229534
[2] Siasat Menghambat Produk Jepang – Historia https://historia.id/ekonomi/articles/siasat-menghambat-produk-jepang-vZVZO
[3] Banjir Produk Jepang di Hindia Belanda – Historia https://historia.id/ekonomi/articles/banjir-produk-jepang-di-hindia-belanda-vJy1p
[4] [PDF] GLOBALISASI DAN INFLASI GLOBALISATION AND INFLATION https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/fe1/article/view/2063/731
[5] Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor, Ini Keuntungannya Kata … https://banyumas.tribunnews.com/2025/04/09/prabowo-perintahkan-hapus-kuota-impor-ini-keuntungannya-kata-menkeu
[6] Babak Baru Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang Lewat IJEPA … https://www.kabarbursa.com/makro/99950/babak-baru-kemitraan-ekonomi-indonesia-jepang-lewat-ijepa-akan-berlaku-di-2025
[7] Permintaan Prabowo buat Hapus Kuota Impor Tak Bisa Instan https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7861495/permintaan-prabowo-buat-hapus-kuota-impor-tak-bisa-instan
[8] Demam Barang Jepang di Indonesia pada 1930-an, Sejarah … https://www.merahputih.com/post/read/demam-barang-jepang-di-indonesia-pada-1930-an-sejarah-hubungan-indonesia-dan-jepang-sebelum-masa-pendudukan
[9] Gempuran Impor Matikan Industri Tekstil – Kompas.id https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/06/24/gempuran-impor-matikan-industri-tekstil
[10] Sejarah Masuknya Jepang ke Indonesia, Ternyata Ini Tujuan Awalnya https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6954023/sejarah-masuknya-jepang-ke-indonesia-ternyata-ini-tujuan-awalnya
[11] RI Upayakan Perluas Variasi Produk Ekspor ke Jepang https://money.kompas.com/read/2025/02/18/203647426/ri-upayakan-perluas-variasi-produk-ekspor-ke-jepang
[12] [PDF] STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK SOEKARNO PRA … https://repository.uinsaizu.ac.id/7320/1/NAJIB%20AFIF%20MUAMAR_STRATEGI%20KOMUNIKASI%20POLITIK%20SOEKARNO%20PRA-KEMERDEKAAN%20INDONESIA%20(Analisis%20Life%20H.pdf
[13] Usai Kunjungan Resmi, PM Ishiba Kembali ke Jepang – Presiden RI https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/usai-kunjungan-resmi-pm-ishiba-kembali-ke-jepang/
[14] Mengapa Soekarno Memilih Untuk Berkolaborasi dengan Jepang? https://www.indonesiana.id/read/141206/mengapa-soekarno-memilih-untuk-berkolaborasi-dengan-jepang
[15] pengawasan kedatangan tamu negara https://bbkksoetta.com/newsdetail/169/
[16] Soekarno Mandor Romusha, Bagaimana Faktanya? Halaman all https://www.kompas.com/stori/read/2023/06/17/060000779/soekarno-mandor-romusha-bagaimana-faktanya-?page=all
[17] Kunjungan Perdana ke Indonesia, Kaisar Naruhito dan Permaisuri … https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/kunjungan-perdana-ke-indonesia-kaisar-naruhito-dan-permaisuri-akan-bertemu-presiden-jokowi/
[18] Sukarno Dituduh Bekerja Sama dengan Jepang | Republika Online https://republika.co.id/berita/selarung/nostalgia-abah-alwi/16/06/06/o8aw6n282-sukarno-dituduh-bekerja-sama-dengan-jepang
[19] Istri Presiden Soekarno Dituntut Bayar Denda Rp 3 M … – detikcom https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7740101/istri-presiden-soekarno-dituntut-bayar-denda-rp-3-m-oleh-pengadilan-jepang
[20] [PDF] PELUANG DAN TANTANGAN EKSPOR IMPOR DI ERA GLOBALISASI https://jes.stie-sak.ac.id/index.php/103044/article/download/340/209/
[21] Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor: Siapa yang Mampu dan Mau … https://mpnindonesia.com/politik/prabowo-ingin-hapus-kuota-impor-siapa-yang-mampu-dan-mau-silakan/
[22] Presiden Mau Hapus Kuota Impor, Kemendag: Harus Perhitungkan … https://fakta.com/ekonomi/fkt-23992/presiden-mau-hapus-kuota-impor-kemendag-harus-perhitungkan-neraca-komoditas
[23] Mencapai Indonesia Merdeka – Wikisumber bahasa Indonesia https://id.wikisource.org/wiki/Mencapai_Indonesia_Merdeka
[24] Impor dari Jepang, Suatu Rakhmad Bagi Marhaen? – Wikisumber https://id.wikisource.org/wiki/Impor_dari_Jepang,_Suatu_Rakhmad_Bagi_Marhaen%3F
[25] [PDF] 1 DAMPAK LIBERALISASI PERDAGANGAN GLOBAL DAN … – Neliti https://media.neliti.com/media/publications/43974-ID-dampak-liberalisasi-perdagangan-global-dan-perubahan-kondisi-ekonomi-politik-dom.pdf
[26] Prabowo Hapus Kuota Impor: Siapa Mau Impor, Silakan Bebas https://bnnasional.com/prabowo-hapus-kuota-impor-siapa-mau-impor-silakan-bebas/
[27] Dianggap Hambatan oleh AS, Aturan Kuota Impor Bakal Dihapus … https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1809951/dianggap-hambatan-oleh-as-aturan-kuota-impor-bakal-dihapus-prabowo
[28] Soekarno – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas https://id.wikipedia.org/wiki/Soekarno
[29] revolusi industri 4.0 dan pengaruhnya bagi industri di indonesia https://www.kemhan.go.id/pusbmn/2019/04/30/revolusi-industri-4-0-dan-pengaruhnya-bagi-industri-di-indonesia.html
[30] [PDF] bayang-bayang world trade organization (wto) – Jurnal https://jurnal.kemendagri.go.id/index.php/jbp/article/download/46/43/85
[31] Prabowo Hapus Kuota Impor, Said Abdullah Paparkan 6 Kebijakan … https://nasional.kompas.com/read/2025/04/09/13093751/prabowo-hapus-kuota-impor-said-abdullah-paparkan-6-kebijakan-perdagangan
[32] Impor dari Japan Suatu Rachmat Bagi Marhaen (Mingguan Djaja … https://warungarsip.co/produk/kliping/ajaran-pemimpin-besar-revolusi-bung-karno-impor-dari-japan-suatu-rachmat-bagi-marhaen-mingguan-djaja-mei-1965/
[33] [PDF] BAB IV LATAR BELAKANG YANG MENDORONG JEPANG DALAM … https://repository.unri.ac.id/server/api/core/bitstreams/dd1cb76a-f80a-4689-ab43-578e8f95e1dc/content
[34] Mengapa Jepang Membebaskan Soekarno dari Penjara? Halaman all https://www.kompas.com/skola/read/2020/08/10/081000869/mengapa-jepang-membebaskan-soekarno-dari-penjara-?page=all
[35] [PDF] KEBIJAKAN EKONOMI SOEKARNO PADA MASA DEMOKRASI … https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/alursejarah/article/download/13900/4926
[36] Dewi Sukarno (@dewisukarnoofficial) yang dikenal sebagai istri … https://www.instagram.com/beritasatu/p/DGIqsbtNniL/
[37] Kerja Sama Bilateral – Portal Kemlu https://fe-non-production.apps.opppd2-dev.layanan.go.id/kebijakan/kerja-sama-bilateral
[38] Jepang Denda Dewi Soekarno Rp 3 Miliar Usai PHK 2 Pegawai … https://www.kompas.com/global/read/2025/01/20/151418770/jepang-denda-dewi-soekarno-rp-3-miliar-usai-phk-2-pegawai-saat-pandemi?page=all