Babe Haikal : Halal Indonesia Berperan Ciptakan Lapangan Kerja dan Tingkatkan Produktivitas UMK

Presiden Prabowo memberi arahan tegas agar pemerintah dibawahnya bekerja keras agar APBN yang digelontorkan mampu membentuk dan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai Lembaga Negara yang saat ini berada dibawah langsung Presiden melalui berbagai programnya mengimplementasi arahan Presiden tersebut.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan dalam banyak kesempatan kunjungan ke berbagai daerah selalu menyampaikan bahwa produk-produk halal itu akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru.
“BPJPH selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah dan pengusaha bahwa Sertifikat Halal itu mampu meningkatkan produktivitas dan omzet penjualan serta Proses pendampingan Produk halal ini membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak,” ujar Babe Haikal panggilan akrabnya kepada media.
“ Pada tahun 2025 BPJPH akan menggelontorkan APBN untuk membantu 1,2 juta pegiat usaha mikro dan kecil dapatkan Sertifikat Halal “ ujar Haikal. “
Disamping itu ada pola fasilitasi – dukungan dari Kementerian – Lembaga, Pemda, CSR BUMN dan Swasta bagi pegiat usaha untuk dapatkan Sertifikat Halal secara gratis”, lanjut Haikal.
Disamping itu pada tahun 2025 ini BPJPH memberi kesempatan bagi pegiat usaha mikro dan kecil untuk secara mandiri membiayai Sertifikat Halal yang hanya Rp 230 ribu . “
Secara keseluruhan pada tahun 2025 kami targetkan akan ada 3 Juta Sertifikat Halal baru untuk pegiat UMK, ini akan membuka kesempatan lapangan kerja besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal ( P3H) yang akan mendampingi pegiat UMK dapatkan Sertifikat Halal , ujar Babe Haikal.
Setiap pendamping itu tugasnya membantu proses pembuatan izin halal dan akan mendapat honor Rp 150.000 atas tiap Sertifikat Halal yang dibantu dihasilkan. “ Bayangkan jika seorang pendamping mampu membantu produksi 30 Sertifikat Halal saja dalam 1 bulan, artinya P3H tersebut akan dapat penghasilan halal dan berkah sebesar Rp. 4.500.000 , ini diatas UMR di banyak kota di Indonesia” ujar Haikal.
“ Kami menerima testimoni banyak Ibu Rumah tangga , mahasiswa yang saat ini menjadi P3H mampu mendampingi 30 sampai 100 pelaku usaha tiap bulan mendapatkan Sertifikat halalnya “ , ujar Haikal. Ini buktikan proses Sertifikat Halal ini buka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak.
“Dari segi produktivitas UMK juga akan meningkat sejalan dengan diterimanya berbagai produk halal di pasar , bahkan sudah banyak produk halal dari UMK yang sudah bisa diekspor ke luar negeri setelah memiliki sertifikat halal dari BPJPH disamping bertambahnya jumlah outlet penjualannya “ pungkas Haikal.
